Keputusan KPU Nomor 1075 Tahun 2025

Objek Pengecualian:

Informasi Berupa Dokumen Salinan Ijazah Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden Pemilihan Umum sebagai informasi publik terbuka dan dapat diakses oleh publik yang mengandung materi yang dikecualikan.


UNDUH DOKUMEN