Terbuka - Berwibawa
Video Prosedur Pelayanan Informasi Publik
Hubungi Kami:
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU LOMBOK TENGAH
Alamat:
KPU Kabupaten Lombok Tengah
Jl. Soekarno - Hatta Praya
T. (0370) 653160, 6158266
F. (0370) 653160
kpukab.lomboktengah.id.gmail.com
Pengumuman:
Alamat email kami dalam perbaikan. Untuk korespondensi email, kirim ke kpukab.lomboktengah.@gmail.com
e-PPID merupakan sarana pelayanan online bagi publik untuk mengajukan permohonan informasi, mengajukan keberatan, dan mengetahui status permohon informasi. Silahkan melakukan Registrasi di kolom sebelah kanan Anda.
Untuk mengetahui prinsip-prinsip hak atas informasi publik dan prosedur permohonan informasi, silakan membuka menu Layanan Informasi, FAQ, Regulasi atau tayangan Video di sebelah kiri Anda.
e-PPID juga menyajikan informasi berdasarkan kategori Wajib Diumumkan Berkala, Wajib Diumumkan Serta Merta, dan Wajib Tersedia Setiap Saat. Silakan buka menu Informasi Publik.
Pada menu Profil, kami menyajikan struktur PPID pada KPU Kab Lombok Tengah. Apa saja kegiatan KPU Lombok Tengah dalam rangka menjalankan keterbukaan informasi? Silakan buka menu Gallery.
Ayo, Gunakan Hak Atas Informasi Publik, Untuk Indonesia yang Lebih Baik!